Rabu, 18 Maret 2015

UU Pasal 1365, 1366, 1367 (Perlu cek lagi)

KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA
(Burgerlijk Wetboek voor Indonesie)
(Diumumkan dengan Maklumat tgl. 30 April 1847, S. 1847 - 23.)
B U K U K E T I G A
P E R I K A T A N
BAB III. PERIKATAN YANG LAHIR KARENA UNDANG - UNDANG
 
Pasal 1365.
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan
orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut.
(KUHPerd. 568, 602, 1246, 1447, 1918 dst; Rv. 580-71, 582; Aut. 27; Octr. 43 dst.; KUHP 1382 bis.)
 
Pasal 1366.
Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan - perbuatan, melainkan juga alas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.
(KUHPerd. 654, 802, 1207, 1753; Rv. 582.)
 
Pasal 1367.
Seseorang tidak hanya bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang - orang yang menjadi tanggungannya, atau disebabkan barangbarang yang berada di bawah pengawasannya. (s.d. u. dg. S. 1927 - 31 jis. 390, 421.)
Orang tua dan wati bertanggung jawab alas kerugian yangdisebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapamereka melakukan kekuasaan orang tua atau wali. Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melak
ukanpekerjaan yang ditugaskan kepada orangorang itu.Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh murid muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orangorang itu berada di bawah pengawasannya. (s.d.u. dg. S. 1.927-31jis 390, 421.)Tanggungjawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, wali, guru sekolah atau kepala tukang itu, membuktikan bahwa mereka masing-masing tidakdapat mencegah perbuatan atas nama mereka seharusnya bertanggungjawab. (KUHPerd. 299, 802, 1368 dst., 1566, 1613, 1710, 1803; KUHD 321 dst, 331 dst., 358a 3 , 373, 534 dst.; WVO. 28.)

Semangatkuu Hari Ini

Bersabarlah dalam penantian, sebagaimana sabarnya Nabi Ibrahim | tatkala meminta pada Allah keturunan, lalu Allah anugerahkan padanya Nabi Ismail

Bersabarlah dalam usaha, sebagaimana sabarnya Bunda Hajar dan Nabi Ismail | tatkala ditinggal suaminya tanpa bekal, lalu Allah karuniakan pada mereka air zamzam

Bersabarlah dalam ujian, sebagaimana sabarnya Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim | tatkala Allah meminta nyawanya, lalu Allah selamatkan mereka, dan Allah berkahi keturunan mereka

Bersabarlah dalam dakwah, sebagaimana sabarnya Nabi Muhammad | tatkala harus difitnah, diancam, diusir, dicaci, dilempari, disakiti, lalu Allah muliakan namanya di langit dan di bumi
bersabarlah dalam kelapangan, sebagaimana sabarnya Nabi Sulaiman | yang Allah uji dengan kekayaan yang tak pernah diberi pada siapapun jua, dan dia tak pernah merasa memiliki selain berucap "Ini hanya karunia dari Tuhanku!"

Bersabarlah dalam kesakitan, sebagaimana sabarnya Nabi Ayyub | yang Allah uji dengan badan dan jiwa, harta dan keluarga, lalu Allah tinggikan derajatnya di surga

Bersabarlah dengan cara apapun, karena malaikat di surga nanti akan mengucapkan "salam keselamatan pada kalian, tersebab kesabaran kalian"
(yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu (QS 13: 23-24)
akhukum fillah,
@felixsiauw